Kantor Imigrasi Sukabumi Gandeng Berbagai Pihak, Perketat Pengawasan Terhadap WNA

Reporter : Arif Hidayat

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Sukabumi.  Rakor yang dilaksanakan pada 30 Juni 2026 bertempat di The Bountie Hotel, dihadiri di antaranya oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan, beserta para camat dan lurah se – Kota Sukabumi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, dalam sambutannya mengatakan salah satu fenomena yang perlu mendapatkan perhatian bersama dari setiap anggota Timpora,  adalah meningkatnya interaksi sosial antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing yang berujung pada pernikahan campur. Hal ini akan berdampak tentunya pada aspek keimigrasian, khususnya terkait pemberian izin tinggal, perubahan status keimigrasian, serta berbagai fasilitas keimigrasian lainnya yang dapat diperoleh oleh warga negara asing. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang cermat guna memastikan bahwa pernikahan yang dilakukan benar – benar dilandasi oleh hubungan yang sah dan bukan merupakan pernikahan semu atau marriage of confidence yang bertujuan untuk menghindari ketentuan keimigrasian atau memperoleh hak-hak tertentu secara tidak sah.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Torang Pardosi, saat diwawancara menerangkan bahwa rakor yang mengangkat tema “Pengawasan Terhadap Pernikahan Campur WNA di Wilayah Kota Sukabumi”, bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh anggota Timpora untuk meningkatkan pertukaran data dan informasi secara real-time terkait pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

“Belakangan ini pernikahan campur ini cukup tinggi, jadi perlu pengawasan. Pengawasan apa saja? Kita tidak hanya melihat dari segi izin keimigrasiannya, kita juga melihat administrasinya seperti di izin di Kemenag, dan kedutaan untuk yang bersangkutan bisa melakukan pernikahan di Indonesia,” jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa dalam waktu dekat Timpora akan melaksanakan operasi pengawasan bersama, dengan menyasar beberapa tempat seperti perhotelan dan industri.

“Kalau di Sukabumi sebenarnya kita sudah amankan 16 orang yang diduga terkait terkait love scamming. Total ada 24 orang yang sudah diberikan tindak keimigrasian seperti pendeportasian,” ucapnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top