Cegah Rokok Ilegal : Satpol PP Gandeng Bea Cukai Bogor Untuk Mengedukasi Masyarakat

Dinas Satpol PP dan Damkar menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A Bogor), untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, terkait pencegahan rokok ilegal. Salah satu upaya edukasi tersebut, dilakukan melalui talkshow yang diadakan pada 7 Juli 2026 di Radio Swara Perintis.

Pada talkshow tersebut dijelaskan mengenai ciri – ciri rokok ilegal, dan cara untuk mengidentifikasinya. Selain itu dipaparkan pula mengenai penindakan peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh KPPBC TMP A Bogor dan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi.

Perwakilan KPPBC TMP A Bogor, Ricky, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa rokok ilegal bisa diketahui dengan melihat pita cukai yang biasanya ditempel pada bungkus rokok. Ia menegaskan bahwa calon konsumen bisa memeriksa kesesuaian pita cukai, keabsahan pita cukai, dan personalisasi pita cukai.

Cek Instagram @swaraperintis_sukabumi : https://www.instagram.com/p/DamGfRpDrDb

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top