Sejarah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Swara Perintis Kota Sukabumi berawal dari Radio Eksperimental Sukabumi sekaligus sebagai Perintis Radio di Sukabumi, tepatnya pada tahun 1960, atas ide dari seorang putera daerah, bernama Ir. Wiyono Karya Wigena.
Radio Eksperimental ini semula mengudara di tempat kediaman Ir. Wiyono Karya Wigena. Selanjutnya dipindahkan ke Jalan Gunung Gede Nomor 4 Kota Sukabumi, jalan yang sekarang bernama Jalan Perintis Kemerdekaan dan menyandang nama baru Persiapan RRI Sukabumi.
Radio Persiapan RRI Sukabumi dikelola oleh Komres (Komando Resor) 823 Sukabumi, Kodim (Komando Distrik Militer) 0607 Sukabumi, dan Deppen (Departemen Penerangan) Sukabumi, dengan alamat baru di Komres 823 Sukabumi, menggunakan piranti siar yang sederhana.
Setelah 8 tahun berdiri, RRI Persiapan Sukabumi semakin dikenal oleh masyarakat, dan berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 201/ Humas/ SJ/ 1968, dikukuhkan menjadi Sturada (Studio Radio Daerah) Kota Sukabumi, serta alamatnya dipindahkan ke Jalan Kenari Nomor 4 Kota Sukabumi.
Kemudian pada tanggal 11 September 1969, diresmikanoleh Wali Kota Sukabumi, Saleh Wiradikarta, S.H., sekaligus dijadikan hari berdirinya Sturada Kota Sukabumi, yang sekarang menjadi LPPL Radio Swara Perintis Kota Sukabumi.
Keberadaan radio ini terus dipertahankan dengan berbagai upaya. Karena keberadaan radio yang ketika itu masih dikenal sebagai RSPD merupakan media informasi dan hiburan yang merakyat.
Pada tahun 2017, untuk menindaklanjuti Undang – undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, diterbitkan Peraturan Wali Kota No. 6 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal RSPD. Serta untuk semakin memperkuat keberadaannya, diterbitkan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2019 tentang LPPL. Atas inisiatif Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, menyandang nama baru LPPL Swara Perintis Kota Sukabumi yang diresmikan pada tanggal 17 September 2019 di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
My City My Radio – Jekrem (Jenius, Kreatif, Mandiri) Luar Biasa
Sumber : PPID DISKOMINFO KOTA SUKABUMI